sebuah pernikahan yang sah adalah pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat-syaratnya. salah satu tukun nikah adalah adanya wali nikah yang merupakan syarat wali nikah adalah
1. sebuah pernikahan yang sah adalah pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat-syaratnya. salah satu tukun nikah adalah adanya wali nikah yang merupakan syarat wali nikah adalah
Syarat wali nikah=
Laki laki
Sehat
Berakal
Maaf klo salah
Smg mmbntIslam, Laki-laki.Baligh.Berakal shat.Tidak terpaksa.Adil (bukan fasiq)Tidak sedang ihram.
{ SEMOGA BERMANFAAT }
2. Apa saja syarat - syarat pernikahan??
Jawaban:
Fotokopi Identitas Diri (KTP)
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Lahir
Fotokopi KTP kedua orang tua calon pengantin (catin), dan fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi akad nikah dengan ketentuan laki-laki, muslim, dewasa
Jawaban:
Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran. Pas foto ukuran 2x3 latar biru (5 lembar) Pas foto ukuran 4x6 latar biru (2 lembar) Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (bagi calon pengantin yang menikah di luar kecamatan tempat tinggal)
3. Beragama islam termasuk dari...A. rukun nikah B. syarat - syarat nikah C. hukum nikahD. larangan nikah
Jawaban:
jawabanya b
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
b. syarat syarat nikah
4. Sebutkan syarat syarat dan rukun rukun nikah
Jawaban:
Mempelai laki-laki. Syarat sah menikah adalah ada mempelai laki-laki. ...
Mempelai Perempuan. Sahnya menikah kedua yakni ada mempelai perempuan yang halal untuk dinikahi. ...
Wali Nikah Perempuan. Syarat sah menikah berikutnya adanya wali nikah. ...
Saksi Nikah. Menikah sah bila ada saksi nikah. ...
Ijab dan Qabul.
5. mengapa harus ada syarat pernikahan
Jawaban:
Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing- masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jawaban:
syarat dan rukun nikah yang perlu kalian ketahui. Jika salah satu rukun ataupun syarat pernikahan seperti telah dijelaskan di atas tidak terpenuhi maka pernikahannya dikatakan tidak sah
Penjelasan:
maap y klo slh
6. apa syarat wali dalam nikah mut'ah.............????????????
Muslim, Berakal, Baligh, Adil, Merdeka, Laki-laki.. Bismillah, insyaAllah betul
7. Syarat hijab dan kabul dalam pernikahan
kedua orang tua saling setuju
8. Apakah syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku bagi saksi nikah
Jawaban:
Saksi harus sudah mencapai batas baligh. Suatu pernikahan tidak akan sah jika kedua atau salah satu saksinya belum mencapai batas baligh. ... 2. Saksi harus berakal. Pernikahan tidak akan sah jika seorang saksi tersebut gila.
Jawaban:
1.Saksi harus mencapai batas baligh .
suatu lernikahan tidak akan sah bila kedua atau salah satu saksinya belum mencapai batas baligh .
2.Saksi harus berakal .
pernikahan tidak akan sah jika seorang saksi tersebut gila
3.Saksi harus laki-laki .
ladies , tidak dibenarkan jika salah satu atau kedua saksi adalah perempuan . kedua saksi harus berjenis kelamin laki - laki
Penjelasan:
KALAU KURANG JELAS BISA CARI DI GOOGEL ATAU MEDIA LAINYA :)
9. sebutkan syarat syarat pernikahan bagi laki laki maupun perempuan ????
1. seagama
2. sudah mapan dan mampu
3. memiliki niat ibadah, bukan balas dendam.status sebelumnya harus belum menikah pastinya
10. apa saja syarat nikah
direstui oleh wali
sudah cukup dewasa
11. Apa syarat dan rukun nikah
Syarat dan rukun nikah
Calon suamiCalon istriWaliSaksiIjab QabulPenjelasan :Pengertian Pernikahan :
Nikah secara bahasa berarti berkumpul, menjodohkan, menggabungkan.
Secara Istilah nikah adalah suatu ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan agar bisa hidup bersama dalam rumah tangga untuk menfdapatkan keturunan yang telah ditetapkan oleh syari'at Islam.
sedangkan menurut syari'at Islam nikah adalah suatu akad yang menghalalkan pergaulan laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya.
Hikmah pernikahan
1. Terciptanya hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan
2. mahram yang mendapatkan ridha dari Allah SWT.
3. Mendapatkan keturunan yang sah.
4. Terpelihara dari perbuatan zina.
5. Adanya silaturahmi antara keluarga suami maupun keluarga istri.
Firman Allah SWT dalam Q.S. An-Nisa : 1
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah : 221
وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌۭ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكَةٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌۭ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
Pelajari lebih lanjutPernikahan wajib dalam islam brainly.co.id/tugas/20618386
-----------------------------------------------------------------
Detail jawabanKelas : 12-SMA
Mapel : PAI
Bab : Pernikahan dalam Islam
Kode : -
#Ayobelajar12. Sebutkan syarat-syarat menikahdan hukum nikah apa saja
syaratx hrus bisa saling menghargai dan sama" mempunyai rasa cinta.
hukumx tdk tw . soalx blm nikahsyarat:laki-laki:Islam,dengan kerelaan sendiri dan bukan paksaan,bukan lelaki mahram dengan bakal istri.
perempuan:Islam,bukan seorang khunsa,tidak dalam idah,perempuan mahram dengan bakal suami
wali:Islam,tidak fasik,baligh,tidak dalam paksaan,merdeka
hukum nikah:Sunnah mu'akad
13. ijab dan kabul dalam akad nikah memiliki syarat tertentu. syarat ijab dan kabul pernikahan adalah
Jawaban:
Kabul harus sesuai dengan ijab, ada kesepakatan antara ijab dan kabul pada barang yang ditentukan mengenai ukuran dan harga, akad tidak boleh dikaitkan dengan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan akad, dan tidak boleh berselang lama karena hal itu masih berupa janji
maaf kalau salah
14. jelaskan rukun dan syarat pernikahan
Rukun menikah:
1.pengantin lelaki
2.pengantin wanita
3.adanyabwali
4.dua orang saksi lelaki,ijab dan
5.Qobul(akad nikah)
15. Jelaskan beda nikah dengan kawin Apa syarat nikah Apa arti nikah siri
nikah siri itu mksdnya nikah scr agma tp ttap sah, dan tdk d ctat dlm bku nkah scra nasional d indonesia.
16. yang bukan syarat wali nikah
Jawaban:
>orang lain(orang tidak kita kenal)
>berumur masih sangat muda
17. syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh wali dan saksi dalam pernikahan
1.syarat wali
a.orng yg dikehendaki bukan org yg dibenci
b.laki laki bukan perempuan atau banci
c.mahrom si wanita
d.baligh bukan anak anak
e.berakal tidak gila
f.adil tidak fasik
g.tidak terhalang wali lain
h.tidak buta
i.tidak berbeda agama
j.merdeka atau bukan budak
2.syarat saksi
a.berjumlah dua org,bukan budak,bukan wanita dan bukan orang pasik
b.tidak boleh merangkap sebagai saksi walaupun memenuhi kualifikasi sebagai saksi
c.sunah dalam keadaan rela dan tidak terpaksa
semoga bermanfaat
18. sbtkan hukum nikah dan syarat nikah?
Nikah secara bahasa artinya menggabungkan atau mengumpulkan dua hal menjadi satu. Sedangkan menurut istilah nikah adalah akad perkawinan yang shahih. Atau akad yang mengakibatkan halalnya hubungan suami istri.
Hukum nikah
Hukum Pernikahan Yang Wajib.
Menikah itu wjib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat beresiko jatuh ke dalam perzinaan.
Hukum Pernikahan Yang Sunnah.
Sedangkan yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina.
Hukum Pernikahan Yang Haram.
Secara normal, ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual.
syarat nikah antara lain :
- ridho kedua mempelai
- Kepastian siapa istri atau suami
- Adanya wali bagi mempelai wanita
- Adanya saksi
smoga membantu
19. jelaskan syarat syarat yang harus dimiliki wali nikah
Jawaban:
1. Baligh
Baligh diartikan bahwa orang yang menjadi wali nikah haruslah sudah mencapai akil baligh atau telah dewasa atau berusia lebih dari 15 tahun pada umumnya. Anak-anak yang belum baligh tidaklah sah menjadi wali meskipun ia memiliki hak perwalian terhadap seorang wanita.
2. Berakal sehat, tidak gila
Seorang wali haruslah sehat jiwanya dan ia sadar akan kewajibannya menjadi wali dalam pernikahan. Seorang wali terutama wali nasab dapat kehilangan haknya menjadi wali nikah apabila ia kehilangan akalnya atau menjadi gila.
3. Merdeka
Seorang wali haruslah orang merdeka dan bukan budak atau hamba sahaya. Hal ini berlaku pada zaman rasulullah atau zaman dahulu dimana manusia masih diperbudak oleh orang lainnya. Dewasa ini sudah jarang terjadi perbudakan seperti halnya di zaman rasul dan manusia di zaman ini adalah manusia yang merdeka. Pada zaman rasul, seorang hamba sahaya tidak dapat menjadi wali dalam pernikahan seorang wanita dengan seorang pria.
4. Laki-laki
Seorang wali dalam pernikahan haruslah seorang laki-laki. Hal ini dikarenakan laki-laki adalah orang atau pihak yang bisa melindungi sang wanita dan hal ini disebutkan dalam hadits rasulullah SAW berikut ini
"Dan jangan pula menikahkan seorang perempuan akan dirinya sendiri". (HR Ibnu Majah dan Abu Hurairah)
5. Islam
Syarat lain yangharus dipenuhi seorang wali adalah ia harus beragam islam. Orang islam dapat menjadi wali bagi wanita yang berada di bawah perwaliannya dan seseorang tidak dapat menjadi wali atau hilang haknya sebagai wali apabila ia tidak beragama islam.
6. Tidak sedang ihram haji atau umrah
Seseorang yang sedang melaksanakan ihram dalam ibadah haji maupun umrah tidak bisa menjadi wali dalam pernikahan dan apabila ia sedang melaksanakan ibadah haji ataupun umrah maka ia dapat memberikan amanat pada wali yang selanjutnya sesuai urutan wali nikah yang berlaku dalam hukum islam. Hal ini sesuai dengan mahzab syafi’i yang dianut oleh masyarakt Indonesia pada umumnya. Sementara pada mahzab hanafi meneybutkan bahwa ihram tidaklah menjadi penghalang seseorang untuk melaksanakan haknya sebagai wali nikah.
7. Adil
Seorang wali haruslah dapat bersikap adil atau dapat menentukan apakah pernikahan tersebut baik dilakukan atau tidak seperti halnya untuk mencegah pernikahan sedarah. Wali harus dapat bersikap adil pada wanita yang ada dalam perwaliannya dan tidaklah boleh melakukan pemaksaan yang dapat merugikan pihak mempelai wanita. Orang yang memiliki sifat adil biasanya memiliki pendirian yang teguih dalam agama, akhlak dan harga diri.
Semoga membantu
20. Sebutkan syarat sah pernikahan dan jelaskan adat kebiasaan nikah yang ada di daerah kalian yang sebenarnya tidak termasuk dalam syarat dan rukun pernikahan
Kalo orang Jawa kalo mau nikah syaratnya ialah: apabila orang yang mau menikah rumahnya berhadapan itu akan terjadi masalah.